Tona
2 jam
Laporkan konten ini jika melanggar ketentuan, mengandung materi sensitif, atau hak cipta.

Mengenal 3 Jenis Harta Yang Bebas Dari Jeratan Riba πŸͺ™πŸŒ±

Mengenal 3 Jenis Harta Yang Bebas Dari Jeratan Riba πŸͺ™πŸŒ± gambar oleh Tona
Di zaman sekarang, rasanya sulit sekali menghindar dari sistem keuangan yang tidak bersinggungan dengan bunga atau riba. Padahal, menjaga keberkahan harta adalah salah satu pintu pembuka ketenangan hidup dan kelancaran rezeki. Supaya finansial kita tetap aman dan berkah, yuk mulai alihkan atau bersihkan aset kita dengan 3 instrumen keuangan syariah ini: β€’ 1. Rekening Wadiah (Titipan murni): Jika belum bisa berinvestasi, pastikan tabungan harianmu menggunakan akad Wadiah Yad Dhamanah di bank syariah. Rekening jenis ini bersifat titipan murni tanpa ada iming-iming bunga/keuntungan yang diperjanjikan di awal. β€’ 2. Logam Mulia (Emas Batangan): Emas adalah aset fisik yang nilainya cenderung stabil melawan inflasi dan tidak terikat dengan sistem utang piutang berbunga. Cocok untuk dana darurat jangka panjang. β€’ 3. Sukuk / Obligasi Syariah: Mau investasi yang menghasilkan? Coba lirik Sukuk Negara. Ini bukan surat utang dengan bunga, melainkan bukti kepemilikan atas aset negara yang disewakan, sehingga keuntungan yang kamu dapat berupa ujrah (uang sewa) yang halal. Teman-teman di Zoyalink sudah ada yang mulai mencoba investasi syariah atau punya pengalaman mengelola keuangan tanpa riba? Sharing pengalamannya di kolom komentar ya! #KeuanganSyariah #FinansialIslami #CerdasFinansial #BebasRiba #InvestasiHalal
Advertisement Advertisement
Menu Post
Laporkan Konten
Bagikan Posting Ini
Ikuti Pengguna

Blokir Pengguna

Hapus Postingan

Apakah Anda yakin ingin menghapus postingan ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.

10 Komentar